GridHITS.id- Personel band NOAH, David dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yuniata atas dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 1,150 miliar.
"Laporan itu baru dibuat Kamis kemarin 5 Agustus. Sementara kita masih diteliti dulu laporannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat (6/8/2021) melansir dari Kompas.com.
Yusri juga memberikan keterangan bahwa pelapor atas nama Lina Yunita melaporkan David dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Kasus pelaporan ini juga dibenarkan oleh Kuasa Hukum Lina Yunita, Devi Waluyo.
"Iya tadi malam. Laporan itu pasalnya penipuan dan penggelapan," ujar Devi Waluyo.
Dugaan penipuan ini dialami oleh Lina Yunita yang terjadi pada akhir tahun 2020 lalu.
Kejadian ini bermula dari Lina yang memberikan pinjaman kepada David sebesar Rp 1,150 miliar untuk digunakan David untuk kebutuhan proyek yang dibuatnya.
Dalam peminjaman tersebut, David memberikan cek perusahaan sebagai jaminannya.
"Dia (David) juga menyertakan kaya bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu, akhirnya bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," kata Devi.
Namun, uang tersebut tak kunjung dikembalikankarena sudah melebihi tanggal perjanjian.
Meskipun tak kunjung dikembalikan, Lina masih berusaha percaya terhadap David lantaran berjanji akan menjual rumah untuk pengembalian dana.