Follow Us

Buntut Panjang Aksi Protes karena PPKM Diperpanjangan, Dinar Candy Dijadikan Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara

Magdalena Puspa - Jumat, 06 Agustus 2021 | 08:46
Dinar Candy ungkapkan aksi protes PPKM
Warta Kota

Dinar Candy ungkapkan aksi protes PPKM

GridHITS.id - Setelah melakukan aksi senonohnya di jalan dengan menggunakan bikini, Dinar Candy ditetapkan menjadi tersangka.

Aksinya tersebut dilakukan lantaran bentuk protes karena perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah memasuki level 4.

Awalnya, Dinar Candy hanya menuliskan keresahannya di sosial media dan mengancam untuk menggunakan bikini di jalan.

Ternyata hal tersebut benar-benar dilakukan olehnya.

Bahkan Dinar sendiri yang mengunggah video dirinya melakukan aksi tersebu.

Aksinya berbuntut dengan penangkapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Mengamankan Dinar Candy dan Menyita Barang Bukti Dua Ponsel Sebagai Alat untuk Merekam Aksi Protesnya

Dikutip dalam Tribunnnews.com, status Dinar dari saksi menjadi tersangka diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah.

Penetapan perempuan kelahiran 2 April 1993 dijadikan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

"Kami merasa status ini layak dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Azis ditemui di Polres Metro Jakarta Sekatan, Kamis (5/8/2021).

Peran adik sekaligus asisten dari Dinar Candy yang berperan merekam aksi tersebut statusnya belum berubah masih menajdi tersangka.

Perempuan yang berprofesi menjadi Dj tersebut terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan kasus dugaan pornografi.

Source : tribunnews.com

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Baca Lainnya

Latest