2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp 300.000/bulan.
Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp 170.000/bulan
3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.
Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp 290.000/bulan.
4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.
Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp 240.000/bulan.
Bagi yang masih bingung denganKJP Agustus 2021Apa itu KJP Plus? KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Tentu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu.
Yakni baik secara materi maupun penghasilan orangtuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Baca Juga:Cek Rekening! Saldonya Bertambah karena KJP Mei 2021 Cair Hari ini