Rupanya Halimah sempat melabrak rumah Mayangsari bersama sang anak, Gendis juga Panji Trihatmodjo.
Imbas pengajuan gugatan cerai tersebut, Halimah pun mengajukan sita marital pada sidang yang dilaksanakan pada 2008 silam.
Pengajuan Halimah akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Agama.
Rupanya Bambang Trihatmodjo sempat batal cerai namun pada Oktober 2008 ia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Bambang Trihatmodjo tetap pada pendiriannya untuk bercerai dari Halimah.
Bambang Trihatmodjo pun akhirnya memilih Mayangsari.
Pada akhir Desember 2010 akhirnya MA mengabulkan PK (Peninjauan Kembali) yang sempat diajukan oleh Bambang Trihatmodjo.
Setelah PK dikabulkan, Mayangsari dan Bambang pun akhirnya menikah secara resmi.
Kini Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo telah memiliki seorang putri cantik bernama Khirani.
Hanya memiliki satu orang anak, Mayangsari sempat mengungkapkan keinginannya untuk kembali memiliki momongan.