GridHITS.id -Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial JA (47) pada tetangganya, AH (59) akhirnya berujung ke kantor polisi.
AH akhirnya meregang nyawa usai dipukul oleh JA.
Kasus penganiayaan ini disebabkan oleh seekor anjing peliharaan AH yang buang kotoran di depan rumah JA.
Diketahui ini bukan kali pertama JA marah besar akibat ada anjing yang buang air besar di depan wilayah rumahnya.
Pria yang tinggal di sebuah kompleks perumahan di Cengakareng, Jakarta Barat ini bahkan sampai memasang sebuah spanduk besar.
Spanduk berwarna kuning itu berisi peringatan agar tidak ada anjing yang buang air besar dan buang air kecil di depan rumahnya.
Spanduk di depan rumah pelaku penganiayaan ini pun viral di media sosial.
Baca Juga: Patut Waspada, Arti Mimpi Digigit Anjing Bisa Jadi Pertanda Buruk
"Area ini diawasi CCTV 24 Jam. Dilarang keras membawa anjing untuk BAB/BAK di depan dinding/pagar rumah warga atau di jalan umum," demikian bunyi spanduk yang dipasang di depan rumah pelaku.
Selain itu, pelaku juga memberi peringatan jika masih ada yang nekat membiarkan anjingnya buang kotoran sembarangan.
"Mengabaikan hal ini berarti anda siap dengan risikonya," begitu bunyi peringatan di bagian bawah spanduk.
Ini menandakan bahwa JA sudah cukup lama terganggu dengan anjing yang sering buang air besar atau buang air kecil sembarangan di wilayah rumahnya.
Cek-cok antara JA dengan korban AH menjadi salah satu bukti bahwa JA begitu marah.
Awalnya, putri AH mengajak seekor anjing pudelnya berjalan-jalan di sekitar kompleks perumahan pada Sabtu (24/7/2021).
Tiba-tiba saat lewat di depan rumah pelaku JA, anjing pudel tersebut buang kotoran sembarangan.
JA marah dan menghardik putri AH, lalu kotoran anjing itu diambil dan dibersihkan oleh putri AH.
AH merasa tak terima karena putrinya dimarahi JA dan langsung mendatangi rumah tetangganya itu.
Terjadi cekcok dan JA yang tersulut emosi lantas memukul wajah korban.
Korban langsung jatuh pingsan dan dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.