GridHITS.id -Suami mana yang bisa menerima saat istrinya diperkosa oleh atasannya sendiri beberapa kali?
Itulah yang dirasakan oleh RD (23), pria warga Kepahiang, Bengkulu saat tahu bahwa LS (22) istrinya diperkosa oleh atasan RD.
Seolah dibutakan dendam dan amarah, RD menghujamkan belasan tusukan pada tubuh Anwar, bos pengepul barang bekas yang telah memerkosa LS.
Dikutip dari Kompas.com,Anwar ditemukan tewas dengan 13 luka tusukan di sekujur tubuhnya pada Selasa (8/6/2021).
Tak lama berselang, pelaku RD ditangkap oleh pihak kepolisian tanpa perlawanan.
Semua berawal dari LS yang mengaku pada suaminya bahwa ia telah diperkosa Anwar sebanyak dua kali.
Anwar juga mengancam akan membunuh LS jika menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya.
Anwar sendiri adalah mantan bos suaminya saat bekerja sebagai pengumpul barang bekas.
LS diperkosa pertama kali oleh Anwar saat bulan puasa.
Ketika kejadian, suaminya sedang mencari anjing untuk berburu.
Pemerkosaan kedua terjadi setelah lebaran.
Anwar mengancam akan membunuh satu keluarga jika LS menceritakan pemerkosaan yang dialaminya hingga LS merasa takut.
Bahkan Anwar juga membujuk LS untuk meceraikan suaminya (RD) dan berjanji akan menikahi LS jika sudah menjanda.
LS awalnya menyembunyikan kejadian tersebut.
Namun karena tak tahan, ia pun menceritakan pemerkosaan yang ia alami kepada sang suami.
LS bercerita, saat mendengar ceritanya sang suami hanya memeluk dirinya dan memintanya bersabar.
"Saat tahu informasi saya diperkosa, suami saya (pelaku) memeluk saya dan mengatakan sabar," ujar LS.
Dirinya tak menyangka jika sang suami nekat membunuh pria hidung belang yang sudah melecehkan harga dirinya itu.
Pada hari kejadian, RDmengajak Anwar minum tuak sambil mendengarkan musik di rumah kontrakan RD.
Saat Anwar mabuk dan di bawah pengaruh alkohol, RD langsung menusukkan pisau ke ulu hati Anwar secara mendadak.
Mereka berdua kemudian berkelahi dan Anawar menghembuskan napas terakhirnya dengan 13 luka tusuk di tubuhnya.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kareskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau.
"Pelaku membunuh dengan motif dendam karena isterinya diperkosa 2 kali oleh korban," ujar Welliwanto saat ditemui di lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah kontrakan RD, Kamis (10/06/2021).
Karena peristiwa pembunuhan itu, RD kini terancam hukuman mati.
RD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
"Kami melihatnya pelaku merencanakan pembunuhan itu. Makanya kita kenakan pasal 340 jo pasal 365 KUHP," jelas Welliwanto.