GridHITS.id - Bagi warga di wilayah DKI Jakarta terutama untuk anak SD hingga SMA/MA atau untuk orang tuanya, pastinya banyak yang menanyakan kenapa KJP belum turun bulan ini?
Sebelum Anda bertanya-tanya mengenai pencairan tersebut, sebaiknya Anda juga harus mengetahui syarat-syarat penerima KJP Plus.
Karena, dapat dipastikan bahwa tidak semua pelajar di wilayah DKI Jakarta akan mendapatkan KJP Plus tersebut.
Maka, ketahuilah beberapa kriteria siswa yang berhak menerima KJP Plus terserbut:
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur.
3. Warga DKI Jakarta Berdomisisli di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Apakah Anda atau Anda masuk dalam kriteria tersebut?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ini menjadi program yang strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan yang kurang mampu.
Hal ini bertujuan agar anak dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK yang sudah dibiayai secara penuh oleh Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: KJP SMP Bulan Juli 2021 Kapan Cair, Temukan Jawabannya di Sini!
Tak tanggung-tanggung, Pemerintah DKI Jakarta memberikan bantuan kepada anak SD hingga SMA/SMA setiap bulannya.
Adapun besaran bantuan yang dapat diterima oleh siswa berbeda setiap jenjangnya:
- SD/SDLB/MI akan menerima sebesar Rp 250.000
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM akan menerima sebesar Rp 300.000
- SMA/SMALB/MA akan menerima sebesar Rp 420.000
- SMK akan menerima sebesar Rp 4500.000
Akan ada beberapa keuntungan lainnya, seperti halnya:
1. Dapat menggunakan akses Trans Jakarta secara gratis hanya dengan menunjukkan KJP, kartu pelajar, dan menggunakan seragam.
2. Dapat masuk ke Ancol secara gratis hanya dengan menunjukkan KJP, kartu pelajar dan fotocopy Kartu Keluarga (KK).
Jika Anda ternyata peserta dan merasa kenapa KJP belum turun bulan ini?
Baca Juga: Jawaban yang Ditunggu pun Datang, Apakah KJP Bulan Juli Sudah Cair?
Sebaiknya, Anda juga perlu cek status penerimaan KJP Plus tersebut.
Sebagai informasi, pada mulanya KJP Plus ini dicairkan setiap 6 bulan yang akan dibelanjakan keperluan sekolah.
Akan tetapi, karena pandemi COVID-19 ini membuat pemerintah memutuskan dapat mencairkan KJP Plus setiap bulannya.
Bulan sebelumnya,KJP Plus cair pada tanggal 11, dan dapat dipastikan akan cair di bulan Juli dengan tanggal yang sama.
Namun, alangkah baiknya Anda cek penerimaan KJP Plus melalui beberapa cara ini untuk mengetahui kenapa KJP bulan ini belum cair.
1. Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
2. Pilih menu Priksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri bawah.
3. Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK).
4. Pilih tahun dan tahapan yang akan dicek
5. Pilih tombol "cek"
Baca Juga: Kabar Gembira, KJP Plus Tahap I Juni 2021 Sudah Cair, Segera Cek!
Selamat untuk Anda yang sudah mendapatkan dana KJP Plus bulan Juli ini.
Melansir dari Kompas.com, dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 bulan Juli sudah mulai cair di tanggal 16 Juli 2021.
Pencairan dana KJP Plus tersebut juga dilakukan dengan cara bertahap.
Sebelum Anda merasa dana KJP belum turun, bisa jadi Anda tidak masuk dalam kategori tersebut.
Jangan sampai Anda sudah menunggu kenapa KJP belum turun bulan ini, padahal Anda tidak masuk dalam kategori tersebut.
Baca Juga: Alamat Kantor KJP Jatinegara dan Call Center yang Bisa Dihubungi