GridHITS.id- Penyanyi senior, Reza Artamevia pekan lalu sudah dinyatakan bebas dari masa tahanannya.
Setelah sebelumnya menjalani 10 bulan penjada dipotong masa rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya pada bulan September 2020 lalu.
Selama ini Reza Artamevia sempat menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Bogor.
Pada hari Sabtu (17/7/2021), Reza Artamevia sudah pulang ke rumahnya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Leidermen Ujiawan pada Senin (19/7/2021) lalu.
"Hari Sabtu Minggu lalu (sudah bebas). Ya tanggal 17 Juli," ujar Leidermen melalui pesan singkat kepada Kompas.com.
Reza Artamevia dijemput oleh keluarga dan anaknya termasuk Aaliyah Massaid di hari pembebasannya tersebut.
Leider juga mengungkapkan bahwa kliennya tersebut sudah diperbolehkan pulang sejak tanggal 11 Juli lalu.
Namun, karena kondisi Reza sedang tidak enak badan maka diputuskan untuk diundur.
"Sebetulnya eksekusi jaksa tanggal 11 Juli, tapi Reza keluarnya tanggal 17 Juli karena masih tak enak badan. Dijemput keluarganya," tutur Leidermen, melansir dari Kompas.com.
Kuasa hukumnya juga mengungkapkan bahwa kliennya saat ini dalam kondisi yang sehat.