GridHITS.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Nia diamankan polisi di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan bubuk sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap sabu atau bong.
Tak mengelak, Nia mengakui bahwa itu semua miliknya dan dikonsumsi bersama sang suami, Ardi Bakrie.
Pada Kamis (8/7/2021), tim Polres Metro Jaya Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait penangkapan anak dan menantu Aburizal Bakrie ini.
"Dilakukan tes urin pada tiga tersangka, tes urin menyatakan positif (mengandung sabu). Bahkan lab darah dan juga rambut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Atas dasar itu, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan seorang supir pribadi pasangan ini ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami masih mendalami berapa lama (memakai). Kalau pengakuan tersangka sekitar 4-5 bulan," bebernya lagi.
Yusri dan tim juga masih menyelediki pemasok narkoba yang menjual sabu pada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga buka suara soal kemungkinan rehabilitasi untuk aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.