GridHITS.id -Babak baru kasus penyebaran video syur penyanyi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes kembali memanas.
Kembali ramai di media sosial soal tudingan bahwa Gisel dan Nobu sudah melakukan hubungan layaknya suami-istri sebanyak 5 kali.
Hal ini dipengaruhi oleh pernyataan Roberto, kuasa hukum dari PP, salah satu pelaku penyebar video syur itu.
Roberto merasa kecewa dengan putusan hakim yang menjatuhkan hukuman untuk kliennya 9 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Menurut Roberto, putusan hukuman itu terlalu berat mengingat bukan hanya kliennya yang membagikan video dan Gisel sendiri yang merekam adegan tersebut.
"Klien kami pun bukan orang yang pertama kali menyebarkan juga. Ataupun ke-10 kali ataupun ke-20 kali juga tidak. Dia dapat itu dari grup WhatsApp temannya yang berisi 6 orang," ucap Roberto dikutip dariKompas.com.
Roberto mengungkapkan bahwa Gisel dan Nobu sudah berhubungan intim lebih dari lima kali di beberapa kota di Indonesia.
"Mereka (Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali. Mereka sudah beberapa kali membuat video. Artinya mereka sudah setuju untuk buat video," lanjut Roberto lagi.
Pernyataan Roberto itu berdasarkan apa yang diucap Gisel saat diperiksa menjadi saksi di persidangan.
"Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali. Kalau video itu di Sumatera Utara, tapi mereka juga pernah melakukan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa," ucapnya.