Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Kini Sebut Soal Kemungkinan Rehabilitasi: 'Mereka Ingin Sembuh'

Aulia Dian Permata - Sabtu, 10 Juli 2021 | 17:00
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ada kemungkinan untuk direhabilitasi
IG @ramadhaniabakrie

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ada kemungkinan untuk direhabilitasi

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Beberkan Alasan Nekat Pakai Narkoba Jenis Sabu karena Tekanan Kerja, Pihak Kepolisian: 'Alasan Klasik Itu'

"Nanti kita tunggu saja kepastiannya. Kalau dari Pasal 127, kan memang bisa direhab ya. Karena ya memang betul pengguna mereka ini," ujar Indra saat dihubungi wartawan, Jumat (9/7/2021).

Sebagai tersangka, Nia, Ardi dan sang supir dijerat ancaman Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sesuai pasal tersebut,ancaman hukuman yang berlaku bagi Nia, Ardi, dan sopirnya,yaitu maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu dari hasil pendalaman, Indra menambahkan, Nia dan Ardi punya keinginan sembuh dan berhenti dari pengaruh barang haram tersebut.

"Ya mereka yang jelas berdua ingin sembuh, ya ingin berhenti gitu," ucap Indra.Hingga kini, Nia dan Ardi masih ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk terus dilakukan pendalaman.

Baca Juga: Kini Resmi Jadi Tersangka Narkoba, Nia Ramadhani Ternyata Sempat Lakukan Pengakuan Dosa karena Kehidupan Bebasnya: 'Nyokap Gue Marah, Gue Bandel'

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x