GridHITS.id - Sudah 4 tahun, Saipul Jamil menikmati dinginnya lantai penjara Cipinang.
Mantan suami Dewi Perssik terpaksa dituntut masuk penjara karena perbuatan asusila.
Tak ada yang menyangka, selama ini ia menyimpan dendam kesumat pada seseorang, hingga ingin balas dendam.
Berdasakan informasi dari kompas.com,Saipul Jamil divonis tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sebelum itu, ia juga dituntutberdasarkan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak, dan seharusnya divonis 15 tahunpenjara.
Namun, hukuman itu menjadi ringan karena selama dipenjara ia berkelakuan baik.
Hanya saja,baru setahun menjalani masa hukuman, Bang Ipul lagi-lagi terjerat kasus.
Ia terjerat kasus penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dilansir GridHITS.iddari laman Tribunnews.com, Saipul Jamil divonis dengan hukuman tiga tahun penjara.
Tak hanya itu,sang pedangdut diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan penjara.
Lantaran dirinya dipenjara, pelantun 'Ratu Hatiku' tersebut bahkan harus menjual rumahnya, untuk menghidupi keluarganya.