Follow Us

Niat Ciduk Bandar Narkoba hingga Berondong Mobilnya dengan Senjata Api, Polisi Kaget karena Pelakunya Oknum Perwira, Irjen Argo Yuwono : Pantas Dihukum Mati

Tito Gildas - Sabtu, 03 Juli 2021 | 15:00
Perwira menengah polisi ini ditangkap saat sedang berpesta di hotel Surabaya
tribunnews

Perwira menengah polisi ini ditangkap saat sedang berpesta di hotel Surabaya

Polisi saat itu memberondong mobil pelaku dengan senjata api.

Akibatnya, Kompol Imam tertembak di bagian lengan dan punggung.

Baca Juga: Terima Karma! Pernah Sayat Tubuh Manohara, Pangeran Kelantan Kini Dikabarkan Sempat Berkasus Hingga DItangkap Polisi

Dicap pengkhianat

Tak lama setelah penangkapan, Polda Riau menggelar konferensi pers.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebutkan bahwa anggotanya yang menjadi kurir sabu sebanyak 16 kilogram adalah pengkhianat bangsa.

"Dia ini adalah pengkhianat bangsa," ujar Agung dengan nada geram saat konferensi pers di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020).

Kompol Imam yang merupakan perwira berusia 55 tahun itu langsung dipecat dari anggota Polri, karena dianggap telah mencederai nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Mabes Polri ikut menanggapi kasus yang melibatkan Kompol Imam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, polisi yang menjadi kurir narkoba pantas diganjar hukuman mati.

Baca Juga: Prihatin pada Nasib Ajun Perwira Padahal Tinggal di Hunian Mewah Seribu Meter Persegi, Terungkap Kondisi Suami Jennifer Jill Sekarang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Akhir Tragis Kompol IZ, Dicap Pengkhianat, Dipenjara Seumur Hidup

Source : Kompas

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular