Follow Us

Profil Adelin Lis, Ditangkap di Singapura Setelah 13 Tahun Buron

Saeful Imam - Sabtu, 26 Juni 2021 | 10:34
Usai buron belasan tahun di negeri jiran, Adelin Lis akhirnya ditangkap
kompas

Usai buron belasan tahun di negeri jiran, Adelin Lis akhirnya ditangkap

GridHITS.id - Nama Adelin Lis mulanya cukup asing di telinga kita.

Hingga media massa memberitakan sosok tersangka pembalakan liar usai dideportasi dari negeri jiran Singapura.

Asal tahu saja, Adelin Lis menjadi buron kasus pembalakan liar lebih dari 10 tahun.

Kemudian pemerintah Indonesia tak tinggal diam, hingga jaksa agung langsung meminta buronan Adelin Lis diterbangkan dari Singapura langsung ke Jakarta.

Ya, sepandai-pandai tupai meloncat, akhirnya jatuh juga.

Usai buron dengan menggunakan nama samaran dan memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi, akhirnya pria ini ditangkap di Singapura pada 4 Maret 2021.

Berdasarkan persidangan di Singapura, Adelin dihukum denda 14.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 140 juta, serta dideportasi dari Singapura.

Sebelum itu, anak Adelin Lis, yaitu Kendrik Ali sebelumnya meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) untuk diberikan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) supaya bisa kembali ke Medan, Sumut.

Akhirnya sosok konglomerat yang sudah lama malang melintang di bisnis kayu itu akan merasakan dinginnya penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan.

Baca Juga: Nike Ardilla Meninggal Dunia di Usia 19 Tahun, Terungkap Sosok Pacar Sang Lady Rocker yang Menyusul Kepergiannya Dua Tahun Kemudian, Sempat Disebut-sebut Depresi Ditinggal Kekasih

Mengenal Profil Adelin Lis

Sejatinya, Adelin Lis adalah konglomerat di bidang usaha kayu dan hutan.

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular