"Kedua belah sepakat untuk membongkar kayu dan membawanya ke keluarga AGS," kata Juweni.
AGS juga tak meminta harta gono-gini hanya meminta membawa barang-barangnya pulang ke Desa Tulung.
"Kedua belah pihak mufakat untuk membongkar kayu dan membawanya ke keluarga sang pria," kata Juweni.
Pihak pemerintah desa sendiri telah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak namun menemui jalan buntu.
"Sudah disaksikan semua pihak dan ada surat pernyataan bahwa tidak ada intimidasi dari pihak manapun karena sepakat kedua belah pihak untuk membongkar konstruksi kayu berupa atap dan gawang pintu," lanjutnya.
ANJ sebenarnya sudah berniat untuk mengganti kayu-kayu tersebut dengan uang namun AGS enggan menerima tawaran tersebut.
Hal ini lantaran AGS mendapat perintah dari orang tuanya untuk membawa pulang kayu-kayu yang dulu diberikan orang tua AGS untuk membangun rumah AGS dan ANJ.
"AGS dan kedua pihak keluarga sebenarnya tidak menginginkan perceraian termasuk ibu ANJ yang tidak ingin AGS dan ANJ berpisah, namun ANJ-nya sendiri yang bersikeras ingin cerai," jelas Juweni.
Akhirnya pembongkaran pun terjadi, pihak AGS dengan teliti memilih kayu miliknya untuk ia bawa pulang.
"Kalau bangunan temboknya ya tetap utuh, tidak dirobohkan," pungkasnya.