Diiming-imingi Uang Kos Rp450 Ribu, Penjual Sapi di Tulungagung Sudah Tiduri 5 ABG Saat Istri Jadi TKW di Malaysia

Selasa, 22 Desember 2020 | 21:22
Suryamalang

Seorang penjual sapi atau blantik di Tulungagung berinisial SA ditangkap polisi, Rabu (20/05/2020) karena tiduri banyak gadis belia.

GridHITS.id -Berikan uang kos Rp450 ribu, pria di Tulungagung ini tiduri banyak gadis muda saat istri jadi TKW.

Ini dilakukan oleh bandar sapi alias blantik diTulungagung berinisial SA ditangkap polisi, Rabu (20/05/2020).

Pria setengah baya itu ditangkap di rumahnya di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Jawa Timur karenakedapatan meniduri anak di bawah umur.

Korbannya pun tak hanya satu, namun lima.

"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," terang Kanit Reskrim Polsek Kalidawir Ipda Bambang Kurniawan.

Baca Juga:Akhirnya! Pelaku Teror yang Ancam Akan Culik dan perkosa Syifa Hadju tertangkap

Baca Juga:Ramai Pemberitaan Gilang Kain Jarik, Begini Fakta Fetish Menurut Penjelasan Dokter yang Ternyata Bukan Kelainan Se

Kepada para korbannya, tersangka memberikan iming-iming berupa uang kos sebesar Rp 450 ribu.

"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang agar korban mau menuruti kemauannya," terang Bambang.

Namun, tersangka tidak pernah menepati janjinya.

Misalnya saja kepada korban Melati, bukan nama sebenarnya, tersangka hanya memberikan Rp 40 ribu dari Rp 450 ribu yang ia janjikan sebagai uang kos.

Polisi pun kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap korban-korban lain.

Sementara itu ketika diintrogasi petugas, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena sudah tidak tahan digoda hawa nafsu karena sang istri sedang bekerja di Malaysia.

Sebagai tambahan informasi, kasus pencabulan bocah di bawah umur bukan kali pertama ini saja terjadi.

Baca Juga:Cari Mati! Pria Ini Berani-beraninya Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Kekasih Deddy Corbuzer, Profesinya Gak Main-main: Kalau Alayer Gue Biarin, Tapi Dia

Baca Juga:Heboh Kasus Pelecehan Marga Latuconsina, Paranormal Ini Seolah Sebut Andre Taulany dan Rina Nose Punya Peran sebagai ‘Pengingat’ Masyarakat Indonesia, Apa Maksudnya?

Melansir dari Kompas.com, pencabulan bocah di bawa umur pernah menimpa lima bocah asal Depok, Jawa Barat.

Pelakunya adalah kakek berinisial K (62).

Kompas Vitorio Mantalean

K (62, mengenakan rompi tahanan), tersangka pencabulan terhadap bocah-bocah di Depok, Jawa Barat, Rabu (26/2/2020)

Para korban mengaku kerap diperlakukan tidak senonoh seperti dicium pipi ataupun juga kemaluannya.

Atas perbuatannya itu, K akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman untuk K sendiri minimal tiga tahun dan maksimalmnya 15 tahun penjara.

Baca Juga:Suami Dipenjara dan Janinnya Keguguran, Istri Aktor Sinetron ini Malah Alami Pelecehan Seksual dari Pria Beristri

Baca Juga:Mati-Matian Bela Korban Motivator Dedy Susanto, Revina VT Blak-Blakan Akui Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual Anak

Artikel ini telah ditulis di Grid.ID dengan judul : Beri Iming-iming Uang Kos Rp 450 Ribu, Penjual Sapi di Tulungagung Tiduri Banyak Gadis Belia Saat Istri Kerja di Malaysia

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber Grid.ID