"Ini momen kita menceritakan dari versi kita, hak kita. Ada keleluasaan bisa menceritakan dari versi kita yang sebenar-benarnya," ujar Vicky Prasetyo melanjutkan.Vicky mengaku tidak ada yang direkayasa dalam semua keterangan yang dia sampaikan.
"Mau ditanya berkali-kali, berulang-ulang, Insya Allah cerita itu kita sajikan. Karena tidak ada cerita kebohongan untuk menutup sebuah cerita aslinya," kata Vicky Prasetyo.Mantan istri Angel ini bahkan tak habis pikir dirinya yang saat itu berstatus sebagai suami malah kini menjadi terdakwa.
"Suaminya yang menggerebek, suaminya yang dapat hukuman. Nah ini yang harus kita benar-benar jangan sampai perkara kita jadi ajang percontohan khususnya masyarakat banyak," kata Vicky Prasetyo.Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.
Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.
Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzina dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.
Sementara Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya sedang berjalan di PN Jakarta Selatan.