GridHITS.id - Satu pedukuhan di Desa Gantungan, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal harus di-lockdown usai berstatus sebagai daerah zona merah.
Kebijakan lockdown ini diambil oleh pemerintah desa karena puluhan warganya positif Covid-19.
Awalnya, kasus ini dimulai dari seorang kurir paket yang ternyata positif Covid-19 tapi terlambat diketahui.
"Dari laporan bermula seorang warga yang bekerja pengantar paket positif Covid-19, yang ternyata menularkan ke istrinya yang hamil," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal dr. Sarmanah dikutip dari Kompas.com.
Sarmanah megatakan jika kebijaka lockdown ini sudah disepakati bersama oleh Satgas Covid-19 di tingkat desa dan kecamatan.
"Tujuannya mengurangi aktivitas keluar masuk pedukuhan dan dalam rangka pemantauan yang isoman. Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," terangnya.Hingga berita ini diturunkan, sudah ada 29 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan semua tinggal saling berdekatan.
Kepala Puskesmas Jatinegara Ulinuha menjelaskan kronologi awal hingga akhirnya banyak warga yang terpapar corona.
Kasus Covid-19 di desa ini bermula dari seorang warga berinisial M yang bekerja sebagai kurir paket.
M mengalami keluhan medis dan memeriksakan diri ke puskesmas Jatinegara, namun tidak melakukan swab.
Empat hari berselang, istri M yang sedang hamil datang memeriksakan kandungannya ke puskemas serta mengeluhkan batuk.