"Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam 3 episode mendatang pada sinetron tersebut," kata Mulyo kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Kemudian, menurutnya, pihak Indosiar berjanji akan memakai aktris dan aktor di atas usia 18 tahun untuk memerankan tokoh yang sudah menikah.
"Terkait usia pemeran, selanjutnya akan menjadi acuan Indosiar ke depan untuk selalu mengingatkan PH agar memakai pemeran-pemeran usia di atas 18 tahun untuk peran yang sudah menikah," ujar dia.
Selain itu, Mulyo menyebut KPI juga meminta Indosiar dan stasiun televisi lain agar memperhatikan jam tayang dan konten dalam setiap program yang ditayangkan.
Mulyo menyebut pihaknya masih belum memutuskan terkait sanksi dalam polemik sinetron Suara Hati Istri tersebut.
Sebab, ia menekankan, hal itu masih harus dirapatkan dalam sidang pleno KPI.
Adegan sinetron 'Suara Hati Istri'
"Kalau kemungkinan sanksi masih akan dirapatkan dalam pleno KPI," ujarnya.
Diketahui, tayangan sinetron Suara Hati Istri menjadi viral karena tokoh "Zahra" yang merupakan istri ketiga dan diperankan oleh Lea Ciarachel yang masih berusia 15 tahun.
Sedangkan di kehidupan nyata, usia Lea yang lahir 5 Oktober 2006 itu baru 15 tahun saat ini.
Sementara lawan mainnya, aktor Panji Saputra, yang memerankan karakter Pak Tirta, telah berusia 39 tahun.