Bagi para pekerja mandiri ditanggung sendiri oleh mereka sendiri.
9. Bank BRI Menjadi Bank Kustodian
Bank kustodian sendiri adalah bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan usaha jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain.
Termasuk menerima dividen, bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
Bank yang terpilih menjadi bank kustodi Tapera adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
10. Manfaat Tapera
Untuk MBR yang berpenghasilan maksimal Rp 8 juta dan belum memiliki rumah berhak untuk mengajukan manfaat pembiayaan perumahan dengan bunga murah untuk membeli dengan skema KPR.
Jika sudah memiliki rumah, peserta MBR dapat mengunakan dana Tapera untuk biaya renovasi rumah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Tapera yang Perlu Anda Ketahui (I)"