Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kapan PNS Masuk Kerja Usai Lebaran? Temukan Jawabannya di Sini

Averus Al Kautsar - Sabtu, 15 Mei 2021 | 18:36
Kapan PNS masuk kerja usai lebaran - Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
TRIBUNNEWS/ IRWAN RISMAWAN

Kapan PNS masuk kerja usai lebaran - Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Berikut adalah rincian aturan dalam Kepres No. 7 Tahun 2021 tersebut:

1. Cuti bersama ASN pada 2021 sebanyak 2 hari, yakni 12 Mei 2021 (cuti bersama Idul Fitri 1442 H) dan 24 Desember 2021 (cuti bersama Natal 2021);

2. Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN;

3. ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai hak cuti bersama yang tidak diberikan.

Poin ketiga misalnya terjadi pada anggota Polri, prajurit TNI, tenaga kesehatan, dan sebagainya, yang justru ditugaskan di hari-hari cuti bersama, karena adanya kepentingan yang mendesak di masyarakat terkait dengan tugas dan fungsinya.

Baca Juga: Cuti Bersama Resmi Dipangkas 5 Hari, Inilah Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Berdasarkan peraturan tersebut, diketahui jika pada saat perayaan Idulfitri beberapa waktu lalu PNS hanya mendapatkan jatah 1 hari cuti bersama.

Terlebih karena pandemi, seluruh PNS juga dilarang untuk melakukan mudik.

Oleh karena itu, pada PNS sudah bekerja normal pada Senin, 17 Mei 2020.

Itulah dia jawaban dari pertanyaan kapan PNS masuk kerja usai lebaran.

Baca Juga: Kabar Gembira Terkait Cuti Bersama Akhir Tahun Pupus, Jokowi Minta Pengurangan Cuti Pengganti Libur Lebaran Idul Fitri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perbedaan Aturan Cuti Bersama bagi PNS dan Pekerja/Buruh Perusahaan"

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x