Adapun hasil tes urine yang dilakukan terhadap Memo Ardian hasilnya negatif.
Ia mengaku kecolongan dengan perilaku anggotanya yang tidak taat aturan.
"Saya kecolongan ada anggota yang nakal. Ada dua perwira dan satu anggota yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi. Selaku pimpinan saya harus dampingi anggota saya. Hasil tes urin saya negatif, karena memang saya nggak pakai narkoba," ujar Memo.
Ia pun menyerahkan semua proses hukum yang menjerat oknum anggotanya di Satnarkoba Polrestabes kepada Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri.
"Nanti biar Paminal Mabes Polri yang menjelaskan. Saya hanya mengikuti proses internal Polri dan saya hadir hanya mendampingi anggota," kata Memo.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jawa Timur.
Kelima oknum polisi itu ditangkap bersama tiga warga sipil saat sedang pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya pada Kamis (29/4/2021) dini hari.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir tak membantah 5 anggota polisi di Polrestabes Surabaya ditangkap oleh Divisi Propam Polri bersama tiga orang warga sipil saat sedang pesta sabu.
"Kami membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri bersama Bidpropam Polda Jatim, total ada 8 yang diamankan terdiri dari 5 oknum personel dari Satreskoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil," kata Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/4/2021) malam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut Terlibat Pesta Sabu Bersama 5 Polisi di Hotel Surabaya, Kasatnarkoba: Tidak Benar"