Ari yang kini masih buron didapuk sebagai ketua kelas.
Tersangka Sainal (21) dan Muhammad (41) sudah tertangkap setahun lalu.
Keduanya bagian menggertak juga memukul korban dan merampas motor.
Sementara Nur Hayati sebagai pencari mangsa yang memanfaatkan kecantikannya.
2. Ditangkap Saat Berani Pulang ke Rumah
Ibu dua anak ini ditangkap anggota Reskrim Polres Lumajang di rumahnya di Desa Sawaran Lor sepulang kerja dari Mojokerto, empat hari lalu.
Tersangka berani pulang dipikir polisi sudah tidak mencari karena kejadiannya Juli 2020 lalu.
Selama menjadi DPO, Nur Hayati hidupnya berpindah-pindah.
Mulai Jember dan Mojokerto. Dia bekerja menjaga toko.
Ketika ditangkap, tersangka pasrah dan mengakui perbuatannya jika terlibat begal bersama Ari, Sainal dan Muhamad.
Saat digelandang petugas Polres Lumajang, tersangka hanya tertunduk di depan awak media.