Follow Us

Mudik Sebelum Tanggal 6, Benarkah Diperbolehkan? Begini Keterangan Pemerintah

Saeful Imam - Selasa, 20 April 2021 | 21:51
Ilustrasi pemudik yang menggunakan angkutan bus. Mudik sebelum tanggal 6, benarkah diperbolehkan.
Instagram @gallerybuspoharyanto

Ilustrasi pemudik yang menggunakan angkutan bus. Mudik sebelum tanggal 6, benarkah diperbolehkan.

"Perlu dipahami juga ada yang namanya Satgas Covid-19 daerah dalam PPKM skala mikro, satgas ini melakukan tugas sampai level terendah RT RW terkait pembatasan pengendalian pembinaan juga. Diharapkan satgas Covid-19 level terbawah juga bisa melakukan pengawasan khususnya sebelum tanggal 6 tetap bisa terkendali," ucap Adita.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Ada Sanksi bila Mudik di Luar Tanggal 6-17 Mei? Ini Kata Kemenhub"

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest