Tentu kabar penangkapan Rio Riefan kali ini membuat geger publik.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga.
“Iya, lagi kami dalami dulu,” terang Kompol Indraweinny dikutip dari Kompas.com pada (20/4/21).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga membenarkan kabar penangkapan Rio Reifan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Mantan suami Henny Mona ini ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Pusat, Senin (19/4/21).
“Kalau tidak salah, ini keempat kalinya ditangkap,” terang Yusri Yunus.
Ya, diketahui Rio Reifan pernah ditangkap karena narkoba pada tahun 2015, 2017, dan 2019.
Waduh, seolah tidak ada kapok-kapoknya, ya!
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus Rio Reifan kali ini.
sementara itu, mantan istri Rio Riefan, Henny Mona mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa mantan suaminya.
Namun, ia enggan memberikan komentar lebih lanjut, sebab Henny Mona mengaku bukan istrinya lagi.