GridHITS.id – Suami aktris lawas Yuyun Sukawati, Fajar Umbara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penganiayaan terhadap anak sambungnya.
Beberapa waktu lalu, geger kisruh rumah tangga pesinetron Jin dan Jun, Yuyun Sukawati.
Dua tahun menahan, akhirnya Yuyun mengaku bahwa dirinya mendapatkan tindakan kekerasan dari suaminya, Fajar Umbara.
Diketahui, Yuyun Sukawati dan Fajar Umbara telah membangun bahtera rumah tangga sejak dua tahun lalu.
Namun, Yuyun baru mengerti kalau sang suami memiliki gangguan temperamental.
Hal itu membuat Fajar Umbara kerap berbuat kasar terhadap istrinya sendiri.
Tidak hanya dengan Yuyun, Fajar juga tega memukuli anak sambungnya, yakni anak Yuyun Sukawati dari hasil pernikahan sebelumnya.
Kini, Fajar Umbara telah mendekam di penjara, tepatnya di Polres Tangerang Selatan.
Meski kini sang suami telah ditahan, Yuyun mengaku masih ketakutan dengan Fajar Umbara.
Wajar saja, perempuan 44 tahun ini sudah menerima bogem sang suami sejak lama.
Yuyun yang mulanya ingin menyambangi suaminya di penjara akhirmya mengurungkan niat lantaran Fajar Umbara melakukan hal mengerikan ini terhadapnya.
Pada Kamis (15/4/21), Yuyun menyambamgi Polres Tangerang Selatan untuk memberikan berkas-berkas yang kurang.
Selain itu, dirinya berniat menyambangi sang suami untuk meminta kunci apartemen yang telah disandera Fajar Umbara.
Namun, Yuyun Sukawati akhirnya mengurungkan niatnya untuk menemui suaminya.
“Nggak ah, saya nggak berani. Akhirnya tadi yang niatnya mau menyampaikan sendiri, tapi ya sudah lah dengan pak penyidik saja deh.
Sama sekalian tadi kasih berkas juga yang untuk kejaksaan itu,” terang Yuyun Sukawati.
Padahal, Yuyun tidak seorang diri datang ke Polres Tangerang Selatan.
Ia datang bersama putranya yang menjadi korban penganiayaan sang suami, dan kuasa hukumnya.
Namun, datang bermai-ramai tidak membuat Yuyun berani menemui sang suami secara langsung.
Rupanya, Yuyun sempat bertatapan dengan Fajar Umbara secara tidak sengaja.
Ia melihat mata sang suami yang melotot ke arahnya dengan tajam.
Hal itu lah yang membuat Yuyun ketakutan dan mengurungkan niatnya untuk menemui langsung.
“Pas saya lagi jalan kan saya nggak tahu posisinya di situ. Jadi pas saya lewat kebetulan Fajar di sel yang dekat pintu jeruji itu, di pojok itu kan,” kata Yuyun.
“Pas saya lihat dia lagi pakai baju oranye gitu kan, terus dia (mendelik) gitu matanya. Aku jadi, aduuh langsung sudah deh terus aja jalan, takut!” imbuhnya.
Melansir dari GridHITS.id, Fakar Umbara disangkakan pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara anacaman hukumannya sendiri ialah maksimal 5 tahun penjara.