GridHITS.id – Akhirnya suami Yuyun Sukawati, Fajar Umbara dipenjara atas perbuatannya menganiaya anak sambungnya.
Beberapa waktu lalu geger laporan dari pesinetron lawas, Yuyun Sukawati atas kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Fajar Umbara.
Sambil terisak, Yuyun Sukawati membeberkan kelakuan sang suami di hadapan awak media dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/21).
Yuyun mengaku sudah mendapatkan tindakan kekerasan dari sang suami sejak dua tahun lalu, yakni sejak pertama kali pernikahannya dengan Fajar Umbara.
Ia sering terlibat cekcok dengan suaminya sampai berujung pada tindakan kekerasan dari sang suami.
Tidak hanya Yuyun, anaknya yang berusia 14 tahun pun turut menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan Fajar Umabara.
Yuyun pun melaporkan tindakan yang dilakukan sang suami, beruntung pelaporannya itu membuahkan hasil.
Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak sambungnya.
Melansir dari laman Insertlive, Fajar Umbara terbukti melakukan pemukulan di bagian mata, dagu, dan tangan putra Yuyun Sukawati dari hasil pernikahan sebelumnya.
“Dipukul di bagian mata, dagu, dan tangannya dipukulkan ke meja,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin, dikutip dari Insertlive.
“(Alasannya) spontanitas. Hasil sidik (penyidikan) baru sekali ini,” sambung Iman Imanudin.
Yuyun Sukawati pun mengaku sangat bersyukur dengan keputusan tersebut.
Namun, ia mengaku masih takut untuk menjumpai sang suami di penjara.
Wajar saja, dua tahun menghadapi tindakan kekerasan dari suami sendiri bukanlah hal yang mudah.
Ketakutan tersebut terungkap saat Yuyun hendak menmui suaminya di penjara untuk mengurus berkas-berkas dan meminta kunci apartemen yang disimpan suaminya.
“Nggak tahu nih (siap atau nggak), aku takut aku juga,” terang Yuyun Sukawati dikutip dari Grid.ID.
Yuyun bersama putra dan kuasa hukumnya mendatangi Polres Tangerang Selatan, Banten pada Kamis (15/4/21).
“Nggak tahu deh, mungkin apa aku hanya lihat dari jauh.
Yang penting aku cuma mau ambil kunci akses aja sih hari ini,” imbuh Yuyun Sukawati.
Yuyun mengaku kalau dirinya telah meminta kunci apartemen tersebut sejak kemarin-kemarin, tetapi Fajar masih menyanderanya.
Meski masih ketakutan, Yuyun Sukawati berusaha melawan hal itu didampingi kuasa hukum dan putranya.
Atas perbuatannya, melansir dari GridHITS.id, Fajar Umbara terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dengan jeratan pasal 80 ayar 2 UU Perlidungan Anak.