GridHITS.id -Masuki babak akhir kisruh perceraian, Atalarik Syach mengaku lega gugatan Tsania Marwa atas harta gono-gini tak dikabulkan Pengadilan Agama Cibinong.
Sudah lama bercerai, kisruh antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa seakan tak ada hentinya.
Diketahui jika Atalarik dan Tsania sudah bercerai sejak Agustus 2017 lalu.
Di awal perceraian tersebut, keduanya sempat bersiteru permasalahan hak asuh dari anaknya.
Pada Rabu (19/8/2020), Tsania Marwa megajukan gugatan terhadap sang mantan perihal harta gono-gini.
Setelah hampir satu tahun lalui sidang yang berat, pada hari Rabu (31/3/2021), persidangan tersebut akhirnya dimenangkan oleh Atalarik Syach.
Diketahui juga pada tahun 2020, Tsania sempat membeberkan jika harta gono-gini yang ia gugat terhadap sang mantan suami sejumlah Rp 3,3 miliar.
Harta senilai miliaran rupiah tersebut rinciannya diketahui berupa ruko, rumah, dan mobil.
Namun akhirnya semua harta yang sudahdiminta oleh Tsania Marwa tidak dikabulkan oleh pengadilan.
Sidang panjang telah selesai, Atalarik Syach merasa begitu lega.
"Saya merasa lega terus terang tadi juga berbicara dengan kuasa hukum saya bahwa kemenangan ini milik bersama, mereka benar-benar berjuang secara detail," ujar Atalarik Syach dikutip dari Tribunnews saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).
"Jadi saya cukup lega dari awal saya bilang saya hanya ingin mempertahankan yang menjadi hak saya" bebernya.
Atalarik mengungkapkan bahwa rumah yang ia tempati dan sebuah ruko yang digugat sudah ia miliki sebelum menikah.
"Apa yang sudah saya punya dari jauh sebelum menikah yaitu rumah dan ruko," ucap Atalarik.
"Kalau itu sampai terkait ke gana gini saya nggak ngerti pihak penggugat mungkin bisa paham itu," katanya.
Karena sudah lalui proses sidang yang panjang dan melelahkan.
Atalarik meminta sang mantan istri untuk legawa dan ikhlas menerima keputusan dari pengadilan.
"Mudah-mudahan dia bisa terima ini dia juga tahu itu, selebihnya saya ikhlaskan apa yang dia rasakan dan dia bawa," tutur Atalarik Syach di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).
"Saya mohon pada penggugat juga bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan oleh pengadilan," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Harta Gono Gini, Atalarik Syach Harap Tsania Marwa Ikhlas
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugatan Tsania Marwa Soal Harta Gono Gini Tak Dikabulkan Pengadilan, Atalarik Syach Lega