Hal itu disampaikan langsung memalui youtubeSekretariat Presiden,Senin (5/4/2021).
"Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," jelas Muhadjir.
Tetapi meski diperbolehkan, Muhadjir tetap memberikan syarat bagi umat muslim yang hendak tarawih secara berjamaah.
Ada ketentuan yang ternyata harus dipenuhi oleh umat muslim agar ibadah dan protokol kesehatan tetap terjalan.
Dan ada 3 syarat yang perlu dipenuhi untuk melangsungkan tarawih di bulan Ramadhan pada 2021 ini.
Pertama, pelaksanaan shalat tarawih harus tetap dengan menjaga protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat," tegas Muhadjir.
Kedua, shalat tarawih boleh dilakukan berjemaah di luar rumah. Akan tetapi, jemaah hanya terbatas pada komunitasnya atau di lingkup komunitasnya.
Dengan begitu, jemaah dari luar lingkup komunitas tidak diperbolehkan mengikuti tarawih di komunitas itu.
"Di mana jemaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan (mengikuti)," lanjut Muhadjir.