GridHITS.id – Simak dan catat cara cek bantuan BLT 1,2 juta di artikel ini yang disajikan khusus untuk kamu yang sudah mendaftarkan UMKM.
Bagi kamu yang sudah mendaftarkan UMKM untuk mendapatkan BLT 1,2 juta, segera cek status penerima, ya!
Sudah tahu, bukan, kalau BLT UMKM kembali disalurkan di tahun ini?
Ya, pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Besaran BLT UMKM itu sendiri ditetapkan sebesar Rp 1,2 juta per UMKM.
Meskipun jumlahnya hanya separuh dari BLT UMKM tahun 2020, diharapkan bantuan ini dapat meminimalisir keluhan para pemilik UMKM soal modal.
BLT 1,2 juta ini juga boleh dinikmati oleh para penerima BLT UMKM pada tahun 2020.
Ya, siapa pun pemilik UMKM boleh menerima BLT 1,2 juta ini.
Namun, catatannya penerima BLT UMKM tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat.
Kabarnya saat ini BLT UMKM sudah bisa dicairkan melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah, dan Pos Indonesia.