"Itu tidak bisa ditutupi, sebanyak uang apa pun kamu, sebanyak kamu mempermainkan hukum, itu tidak bisa ditutupi. Teddy dan Bintang adalah ahli waris dari almarhum," ucap Ali Nurdin melanjutkan.
Tentu saja pernyataan tersebut kembali menuai beragam komentar dan tanya tanya besar di benak publik.
Pasalnya, sebelum ini pihak Rizky Febian menyebutkan bahwa harta warisan Lina Jubaedah yang tak lain adalah peninggalan Sule merupakan hak anak-anak Sule dan Lina.
Hal itu terungkap saat kedua belah pihak beserta kuasa hukumnya melakukan pertemuan pada 18 Februari 2021 lalu seperti dikabarkan Banjarmasin Post.
Dalam pertemuan itu hadir pula kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman yang turut menguak fakta tersebut.
"Jadi hal penting yang disampaikan Pak Abdurrahman itu di hadapan Teddy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," ujar kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (15/2/2021).
Dari kesepakatan itu, harta warisan bawaan dari Sule sebagai mantan suami Lina sebelum menikah dengan Tedy sudah diputuskan untuk diberikan kepada anak-anak Sule dan Lina.
"Satu rumah di Panyawangan dan ruko salon di Panyawangan dan itu diperuntukan buat anak-anak. Sudah ada kesepakatan dari almarhum," ujar Bahyuni.
Berdasarkan hasil kesepakatan, Bahyuni menyebut Teddy Pardiana tidak mendapatkan harta warisan bawaan Sule dan Lina.
Bahkan kuasa hukum Rizky Febian juga mengurai pernyataan bahwa pihak Teddy Pardiyana tidak mempermasalahkan kesepakatan itu.