GridHITS.id – Aktor FTV Agung Saga kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut heboh lantaran diketahui Agung baru bebas dari kasus yang sama pada Oktober 2020 lalu.
Padahal dirinya sempat mendapatkan keringanan dalam menjalankan masa hukumannya.
Ya, melansir dari TribunSeleb, Agung Saga awalnya divonis hukuman kurung selama empat tahun.
Namun, karena pihak pengacara mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, akhirnya hukuman Agung dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.
Dirinya bahkan sempat sujud syukur dan mengaku kapok setelah bebas dari penjara pada Oktober 2020 lalu.
Bak taubat sambal, Agung malah mengulangi kesalahan yang sama yakni mengonsumsi benda haram tersebut.
Kabar penangkapan kedua Agung Saga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (30/3/21).
“Iya saya membenarkan dia ketangkap narkoba,” kata Yusri Yunus kepada awak media.
Atas penangkapan kedua aktor berusia 30 tahun ini, pengacara yang sempat memperjuangkannya pada kasus pertama pun merasa kaget.