GridHITS.id- Belakangan ini keluarga Bams eks Samsons tengah mendapati masalah.
Kedua orangtuanya sedang berselisih sampai sang ibunda diminta angkat kaki dari rumah.
Tak hanya itu, rumah tangga Bams dengan istrinya juga sedang melangkah ke sidang perceraian.
Ditambah sang istri disebut-sebut menjadi selingkuhan dari ayah sambungnya sendiri.
Rupanya sebelum sang istri yaitu Mikhavita Wijaya ternyata pernah tersandung masalah hukum.
Dilansir Grid.ID dari Tribunmataram.com, Sabtu (27/3/2021), pada 2016, Mikhavita pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Mikha, dilaporkan atas dugaan tindak pidana berdasarkan Pasal 76C jo. Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 mengenai perlindungan anak.
Dian Indrayana yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut merupakan rekan bisnis Mikhavita.
Ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta, Rabu (06/04/2016), Indra dan kuasa hukumnya, Amati Dachi, menjelaskan kronologis yang terjadi.
Kejadian berawal ketika Indra terlambat mengembalikan modal dan keuntungan sebesar Rp 2 miliar ditambah Rp 646 juta yang diinvestasikan Mikha dalam proyek pembangunan Perumahan Citra Grand Senyiur City di Samarinda, Kalimantan.