Konon, terciduknya pasangan selingkuh ini dilakukan pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3/2021).
Kasus ini bermula dari kecurigaan sang suami berinisial EK kepada istrinya RK yang baru saja menjabat jadi kepala desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur.
Ia mengakui bahwa rumah tangganya dengan RK memang tengah bermasalah.
Pria ini menuduh orang ketiga sebagai penyebab retaknya rumah tangganya dengan bu Kades Wotgalih.
“Saya belum cerai. Saya dibuang karena ada orang ketiga itu,” kata EK.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (23/3), EK pun membuntuti istrinya berbekal dari kecurigaannya.
Kala dibuntuti, RK ternyata menuju ke rumah atau tempat tinggal Sujono.
Adapun pria itu merupakan anak buah RK yang sehari-hari bekerja sebagai perangkat desa.
Baru setahun menjabat, RK pun kepincut melihat Sujono, yang usianya jauh lebih muda.
Kecurigaan Eko terbukti. Ia melihat langsung istrinya masuk ke dalam rumah yang ditempati Sujono.