Sebab, beberapa poin itu ada dan tercantum dalam sertifikat.
"Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/3/2021).
Ia menjelaskan, dalamsertifikat bukti vaksinasi terdapat data pribadi berbentuk QR code yang dapat dipindai.
Bila dipindai, dikhawatirkan beberapa data dan identitas akan bocor dan rawan disalahgunakan.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang telah menerima sertifikat vaksinasi bijak dalam bertindak dan melindungi data pribadi.
"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," ujar Wiku.
Adapun menurut Wiku, hingga 20 Maret 2021, masyarakat yang sudah menerima vaksinasi mencapai 5 juta jiwa.
Ia berharap angka ini terus meningkat dengan cepat.
Juru bicara satgas ini pun memastikan, vaksin virus corona yang diberikan ke masyarakat aman, berkhasiat, dan minim efek samping.
Sebabitu, masyarakat diminta tak ragu mengikuti vaksinasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Saya meminta kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," kata Wiku.