GridHITS.id - Pemerintah sudah bertekad untuk menghapus kekerasan pada anak.
Sayangnya, kekerasan pada anak masih saja terjadi dan kasusnya selalu muncul.
Yang mengangetkan, pelaku kekerasan pada anak adalah orang-orang terdekatnya sendiri, termasuk orangtuanya.
Ini jugalah yang terjadi pada bocah 7 tahun di Purbalingga, Jawa tengah.
Kisah bocah malang ini terbongkar oleh tetangganya saat hendak buang sampah.
Saat hendak membuang sampah dan melewati rumah korban, ia mendengar rintihan sekaligus tangisan yang datang dari rumah itu.
Rintihan bocah itu membuatnya kaget, hingga ia pun menyelidikinya lebih lanjut dan temukan fakta mengejutkan.
Berikut fakta-fakta tentang bocah Purbalingga yang dirantai oleh kedua orangtuanya sendiri :
1. Kaki anak dirantai di dapur
Tetangga itu menelusurinya dan sumber suara, si tetangga terkejut. Di dapur itu, terdapat anak AA dan WM. Bocah berusia 7 tahun tersebut tak berdaya.
Rantai mengikat kakinya. Rantai itu dikunci dengan gembok yang terpasang di rak besi dapur rumahnya.
"Mengetahui hal tersebut, saksi langsung melaporkan ke pihak desa kemudian langsung kami tindaklanjuti," ujar Kepala Desa Kalimanah Kulon Nur Cahyadi, Senin (15/3/2021).
Peristiwa memilukan yang terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah, ini diketahui pada Sabtu (13/3/2021).
Untuk menolongnya, pihak desa bersama warga membobol ruangan dapur.
2. Korban Sudah Dikurung Selama 3 Hari
Kades Kalimanah Kulon, Nur Tjahyadi memberikan penjelasan terkait video viral di desanya.
Diketahui MN sudah dirantai selama 3 hari.
"Korban diketahui sudah dikurung selama tiga hari sebelum ditemukan warga, pada Sabtu 13 Maret 2021," ujar Kades Kalimanah Kulon, Nur Tjahyadi kepada Tribunpantura.com, Senin (15/3/2021).
3. Orangtua Kesal Anaknya Selalu Bermain Bola
"Orangtua korban mengaku melakukan hal tersebut untuk memberi efek jera karena kesal dengan kenakalan anaknya," ucap Cahyadi.
Dari penuturan AA dan WM, anak tersebut dirantai karena sering main bola ketika mereka bekerja.
"Jadi biar anaknya tidak main saat bapak ibunya bekerja di pasar, akhirnya dirantai. Biar tenang pas ninggal anaknya di rumah sendirian. Nanti setelah pulang dilepas lagi rantainya," ujarnya.
4. Keluarga Pelaku Masuk dalam Kategori Miskin
Kata Cahyadi, keluarga yang telah tinggal di desanya sejak 2016 ini termasuk dalam kelompok ekonomi rentan.
Untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya, AA dan WM berjualan ikan di Pasar Kota Purbalingga.
Cahyadi menyampaikan meskipun merantai anaknya, AA dan WM menyediakan makanan dan minuman bagi putranya di dapur rumah.
5. Aparat Kepolisian Lakukan pemeriksaan
Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, turut angkat bicara terkait peristiwa yang terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah itu.
Dituturkan, mendengar kejadian itu Unit PPA Satreskrim melakukan pengecekan dan melakukan pemeriksaan.
Anak berinisial MNA (7) ditemukan dalam keadaan di rantai dalam rumahnya.
Kejadian ini kemudian menjadi viral dan memunculkan berbagai respon dari masyarakat.
"Perlu kami jelaskan bahwa terkait hal tersebut sudah dilakukan pemeriksaan."
"Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan yaitu mengikat anak dengan rantai saat ditinggal pergi," ujar Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, kepada Tribunpantura.com, saat memberikan keterangan, pada Senin (15/3/2021).
6. Warga Usir Kedua Orangtua Korban
Akibat kejadian ini, warga mengusir kedua orangtua korban.
Dari hasil pemeriksaan juga tidak dilakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut saat dirantai.
Ketika anak itu dirantai juga disediakan makanan maupun minuman untuk anak saat ditinggal.
Hal inilah yang menurut Kapolres sekiranya perlu diluruskan sehingga tidak menimbulkan stigma negatif.
"Karena akibat viralnya video tersebut keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang," tuturnya.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan warga di lingkungan tempat tinggalnya agar menerima kembali keluarga tersebut tinggal di rumahnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat luas jika menemukan atau mengambil video jangan langsung diunggah di media sosial.
Karena harus tahu kronologisnya sehingga tidak menimbulkan stigma sosial yang dapat merugikan orang lain.
"Dengan kejadian ini kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi," tuturnya.
7. Suka Mengambil Uang Ayahnya
Dari penelusuran Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mendatangi dan menemui secara MNA (7) di rumahnya di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, pada Senin (15/3/2021).
Bupati Tiwi menanyakan secara langsung bagaimana kronologi sebenarnya mengapa orangtua MNA melakukan tindakan tersebut.
Orangtua dari sang anak, yaitu AA (30) dan WM (25) menceritakan kepada Bupati jika anaknya itu memang bandel dan terkadang suka mengambil uang ayahnya.
MNA merupakan anak pertama, dan kedua orangtuanya itu terpaksa melakukan itu untuk memberikan efek jera.
Orangtua terpaksa merantai sang anak agar memberi efek jera, namun selama dirantai sang anak tetap dikasih makan.
Bupati pun memberikan nasehat kepada si anak, agak besok-besok jangan mengambil uang bapaknya.
"Besok-besok jangan mengambil uang bapak yah, gak boleh, kan sudah pinter sudah sekolah."
"Sudah minta maaf apa belum dengan ibu bapak, besok jangan diulangi lagi ya nak," pesan Bupati Tiwi kepada si anak.
Terkait pendampingan, sang anak saat ini dalam kondisi ceria seperti biasanya dan mau cerita dan curhat lagi dengan ibunya.
Bupati mengatakan saat ini anak tersebut masih tinggal bersama dengan neneknya.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Duduk Perkara Seorang Anak Dirantai di Dapur, Orangtua Sebut Ingin Beri Efek Jera"danTribunnews.comdengan judul Fakta-fakta Video Viral Bocah Dirantai di Purbalingga, Polisi Beri Penjelasan & Bupati Turun Tangan