7. Suka Mengambil Uang Ayahnya
Dari penelusuran Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mendatangi dan menemui secara MNA (7) di rumahnya di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, pada Senin (15/3/2021).
Bupati Tiwi menanyakan secara langsung bagaimana kronologi sebenarnya mengapa orangtua MNA melakukan tindakan tersebut.
Orangtua dari sang anak, yaitu AA (30) dan WM (25) menceritakan kepada Bupati jika anaknya itu memang bandel dan terkadang suka mengambil uang ayahnya.
MNA merupakan anak pertama, dan kedua orangtuanya itu terpaksa melakukan itu untuk memberikan efek jera.
Orangtua terpaksa merantai sang anak agar memberi efek jera, namun selama dirantai sang anak tetap dikasih makan.
Bupati pun memberikan nasehat kepada si anak, agak besok-besok jangan mengambil uang bapaknya.
"Besok-besok jangan mengambil uang bapak yah, gak boleh, kan sudah pinter sudah sekolah."
"Sudah minta maaf apa belum dengan ibu bapak, besok jangan diulangi lagi ya nak," pesan Bupati Tiwi kepada si anak.
Terkait pendampingan, sang anak saat ini dalam kondisi ceria seperti biasanya dan mau cerita dan curhat lagi dengan ibunya.
Bupati mengatakan saat ini anak tersebut masih tinggal bersama dengan neneknya.