GridHITS.id - Bagi yang ingin mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah.
Berikut cara pendaftarannya dengan cara klik oss.go.id untuk daftar UMKM via online.
Cara ini cukup mudah dan bebas repot, bukan?
Kabar gembira bagi pengusaha kecil dan menengah karena saat ini pemerint memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Yang menjadi salah satu syaratnya mendapatkan BLT UMKM ini adalah punya Surat Keterangan Usaha (SKU).
Sebenarnya, SKU mudah didapar dengan memenuhi cara daftar UMKM online 2021.
Lihat saja caranya daftar UMKM online 2021 bisa diperoleh di situs Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) link https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil.
Perizinan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi secara elektronik.
Cara daftar UMKM online 2021
klik oss.go.id untuk daftar UMKM via online
Pastikan Anda melengkapi semua tahap pendaftaran, pemilik UMKM memperoleh SKU yang bisa dimanfaatkan untuk memperoleh bantuan