1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp 300.000/bulan.
3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.
4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.
5. LKP total bantuan Rp 1.800.000/semester.
Besaran dana tersebut diterima oleh peserta didik dan KJP Plus bisa ditarik tunai maksimal Rp 100 ribu per bulan melalui ATM Bank DKI dan sisa dana bulanan dibelanjakan secara non-tunai.
KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Adapun kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.
KJP bulan Maret 2021 kapan cair jadi pertanyaan, ternyata Pemprov DKI mengatakan jika pencairan KJP Plus tahun 2021 akan dimulai setiap tanggal 5 di awal bulan.