Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tidak Hanya Bebaskan dari Jeruji Besi, Penyidik Kasus Video Panas Gisel dan MYD juga Izinkan Mantan Istri Gading Marten Melakukan Wajib Lapor Secara Online

Indah - Rabu, 03 Maret 2021 | 07:54
Gisel dibolehkan wajib lapor secara online
Grid.ID/ Daniel Ahmad

Gisel dibolehkan wajib lapor secara online

Pengacara Gisel, Toddy Lagabuana pun membenarkan kabar tersebut.

Baca Juga: Gisel Boleh Menyesal Sekarang, Sisi Lain Gading Marten Diungkap Astrid Tiar Saat Momen Pacaran hingga Buat Seisi Studio Takjub: 'Dia Luar Biasa! Apa Dia Manusia?'

“Gisel tidak bisa wajib lapor hari ini,” kata Toddy, Senin(1/3/21).

Namun, Toddy tisak menjelaskan alasan Gisel tidak hadir wajib lapor pertama di bulan Maret.

Toddy hanya mengungkapkan bahwa klienya sudah meminta isin kepada penyidik.

“Sudah izin ke penyidik sejak Kamis kemarin,” imbuhnya.

Gisel pun diberikan keringanan untuk menjalani wajib lapor secara online jika berhalangan hadir.

“Ya penyidik minta wajib lapornya secara online saja kalau berhalangan,” ucap Toddy.

Tim kuasa juga datang untuk memberikan surat izin atas ketidakhadiran Gisel.

“Tapi tadi ada tim kuasa hukum yang datang tadi pagi buat kasih surat izin tidak hadir. Tapi sistemnya online,” imbuh Toddy.

Namun, keringanan tersebut hanya berlaku untuk hari ini saja.

Toddy mengungkapkan bahwa Gisel selanjutnya akan menjalankan wajib lapor seperti biasanya ke Polda Metro Jaya.

Source :Tribunsumsel.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x