Bahkan, jauh lebih lama dari banyak masa tahanan mereka yang terjegal tindak pidana korupsi yang pernah saya lihat di media,” imbuhnya.
Pernyataan keberatannya tersebut telah ditulis dalam nota pembelaannya atau pledoi, tetapi ternyata tidak tersampaikan dalam persidangan.
Oleh karena itu, Gilang ingin menyuarakan pendapatnya melalui sosial media yang ia punya.
“Saya gagal menyampaikan nota pembelaan pribadi saya tersebut karena satu dan lain hal. Itu mengakibatkan suara saya untuk didengar menjadi tidak tersampaikan kepada Majelis Hakim.
Kiranya dalam kesempatan ini, andaikata pledoi saya tidak bisa tersampaikan di ruang sidang, setidaknya saya masih punya ruang publik untuk mencurahkan apa yang telah saya lalui selama tujuh bulan terakhir ini,” tandas Gilang.
Unggahan tersebut lantas menuai berbagai komentar netizen.
Banyak yang berkomentar dengan hujatan-hujatan, tidak sedikit pula yang membenarkan pernyataan Gilang perihal masa tahanannya dibandingkan dengan para tahanan pidana korupsi dan narkoba.
Ada pula yang bertanya-tanya mengapa Gilang bisa mengakses sosial media, padahal dirinya masih menjalani masa tahanan.