Follow Us

Cuti Bersama Resmi Dipangkas 5 Hari, Inilah Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Gabriela Stefani - Selasa, 23 Februari 2021 | 20:56
Daftar libur nasional dan cuti bersama 2021
Freepik

Daftar libur nasional dan cuti bersama 2021

GridHITS.id - Cuti bersama di 2021 sudah resmi dipangkas oleh pemerintah.

Sebelumnya cuti bersama di 2021 ada 7 hari.

Tetapi usai resmi dipangkas jadi hanya tersisa 2 hari.

Artinya jatah libur untuk masyarakat di Indonesia pada 2021 ini berkurang.

Baca Juga: BLT Bank DKI 2021 Sudah Cair! Cek Dulu Nama Penerima Bansos Rp300 Ribu Buat Warga DKI Jakarta!

Perubahan jatah cuti tersebut sesuai dengan keputusan yang ditentukan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021.

Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Senin (22/2/2021).

Pemangkasan cuti tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

Adapun SKB tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

"Dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).

Adapun alasan pemangkasan jumlah cuti bersama dikarenakan pandemi virus corona yang belum turun ditandai kurva penularan virus yang belum melandai.

Baca Juga: Jumlahnya Lebih Banyak, BLT Ketenagakerjaan Termin 3 akan Digantikan dengan Program Kartu Prakerja yang Akan Menyalurkan Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Cara Mendapatkannya!

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular