3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Adapun pencairan bisa bansos tersebut bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Sementara itu, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Nah, sudah tahu kan cara cek BST online melaluidtks.kemensos.go.id?
Semoga bermanfaat!