Follow Us

Simak Aturan Baru, Kemensos Akan Pakai Pemindai Wajah Untuk Ambil Bansos Agar Tepat Sasaran, Kini Dijamin Aman Bebas Tipu-tipu!

Safira Dita - Rabu, 10 Februari 2021 | 06:01
Kemensos akan pakai pemindai wajah untuk ambil bansos
KOMPAS.com/NURWAHIDAH

Kemensos akan pakai pemindai wajah untuk ambil bansos

GridHITS.id - Kabar terbaru bantuan sosial (Bansos) 2021 dari Kemensos akan pakai pemindai wajah untuk ambil bansos.

Seperti kita ketahui bersama jika hingga kini bantuan sosial masih diberikan pemerintah guna membantu masyarakat yang kesulitan di tengah pandemi.

Ya, pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir ini memang menyusahkan masyarakat.

Kini, bansos dari pemerintah menjadi salah satu bantuan dari pemerintah yang diberikan di masa pandemi.

Baca Juga: Belum Dapat Bansos 2021? Cek corona.jakarta.go.id Untuk Klaim Bantuan Tunai Rp 300 Ribu Untuk Warga DKI Jakarta Segera

Pemerintah telah menyalurkan berbagai jenis Bansos untuk masyarakat yang salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai atau BST.

Bansos tunai (BST) ini kembali akan dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan kini Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki cara baru dalam penyalurannya.

Kemensos akan pakai pemindai wajah untuk ambil bansos dengan menerapkan sistem pemindai wajah atau face recognition untuk warga yang akan mengambil bansos tunai (BST) di PT Pos.

Hal tersebut dimaksudkan agar petugas dapat mengetahui dengan mudah apakah warga yang bersangkutan sudah mengambil bagiannya atau belum.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, saat ini sistem tersebut tengah disiapkan PT Pos sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga: Warga Jakarta Masih Bisa Dapat Bansos Tunai Rp300.000, Segera Cek corona.jakarta.go.id untuk Klaim Bantuan Khusus Wilayah DKI

"Tujuan kita pakai face recognition itu agar lebih memastikan, oh ini orangnya (penerima BST). Menurut kami itu bisa lebih memastikan orang yang menerimanya, buktinya ada," kata Asep, dikutip dari siaran pers, Rabu (3/2/2021).

Source : Kompas.com

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest