Jika anda masuk ke dalam daftar penerima BST, nantinya anda akan mendapatkan undangan distribusi penyaluran bantuan dari Ketua RT.
Undangan tersebut menjadi salah satu syarat pencairan BST yang nantinya anda dapatkan.
Selain menggunakan surat undangan dari Ketua RT, anda nantinya diwajibkan membawa KTP dan KK (asli dan fotokopi).
Jika anda tak dapat hadir, pada proses pencairan dana bantuan tersebut anda dapat diwakilkan oleh penerima kuasa dari satu Kartu Keluarga dengan memberikan surat kuasa.
Sedangkan jika penerima kuasa bukan dari satu Kartu Keluarga, maka diperlukan membawa surat pengantar tambahan dari Satpel Sosial Kecamatan.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos BST Online
- Buka lamandtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID.
- Selanjutnya masukancapthadalam kotak yang disediakan.
- Klik "Cari".
Nantinya terlihat apakah ID yang anda masukkan sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah atau tidak.