Sayangnya, saat ditanya, pihak kepolisian tidak menjelaskan secara detail soal pertanyaan yang diajukan kepada Askara.
Meski begitu, AKBP Jimmy Samma mengatakan, ada beberapa pertanyaan dalam pemeriksaan yang dibantah oleh Askara.
Salah satunya terkait tudingan KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda.
Rupanya, Askara tidak membantah semua pertanyaan yang ada, melainkan sebagian tudingan KDRT.
"Ini sudah masuk perkara dalam. Pokoknya sudah diperiksa ada yang tidak bersesuaian keterangannya, ada yang dibantah, ada. Intinya gitu, sebagian (tudingan KDRT) dibantah," ungkap AKBP Jimmy Samma.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyebut bahwa status Askara sampai saat ini masih sebagai terlapor.
Ya, polisi belum menetapkan status sebagai tersangka karena masih ada proses yang harus dijalani, salah satunya gelar perkara.
Tak hanya itu, keterangan dari Nindy sebagai pihak pelapor juga masih dibutuhkan.
"Nanti tunggu dulu (panggilan Nindy), pelan-pelan saja kita lagi mau ada urusan lain lagi, habis itu kita gelar (perkara), gelar baru (Askara) diperiksa lagi, saat ini masih terlapor (status Askara)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul “Boroknya Pernah Mencekik hingga Membanting Dikuliti Habis Sang Istri, Askara Parasady Bantah Tudingan Nindy Ayunda Soal KDRT, Polisi: ‘Ada yang Dibantah’”.