Sedangkan untuk anggaran isolasi terpusat (rumah sakit dll) sebesar Rp 5 triliun.
"Kenapa isolasi di rumah kok dikasih anggaran? Itu sebenarnya terkait sebagian besar untuk obat-obatannya," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
"Jadi walaupun dia sudah teridentifikasi, tapi ringan, dia dimasukkan di rumah."
"Kalau dia positif konfirmasi kita kasih minimum obat-obatan, vitamin, dan anti virus oseltamivir."
"Tapi kalau dia hanya kontak erat kita kasih vitamin-vitamin saja," lanjut Menkes Budi.
Untuk diketahui Kementerian Kesehatan menganggarkan dana untuk isolasi sebesar Rp 5,5 triliun.
Di dalamnya terdapat anggaran untuk isolasi mandiri sebesar Rp 479 miliar untuk 273.662 orang.
Melalui dana tersebut, setiap pasien total akan dibiayai Rp 1.753.040.
Dengan rincian biaya supervisi puskesmas Rp 100 ribu, biaya pemeriksaan sederhana (laboratorium) Rp 249.500, untuk biaya obat simptomatis Rp 3.540.
Serta penambahan dana Rp 1,4 juta yang dialokasikan untuk biaya konsumsi atau gizi.
Kesimpulannya, pemerintah bakal beri bantuan Rp 1,4 juta untuk pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah.