Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum baru Ridho Ilahi.
Kuasa Hukum Ridho mengatakan bahwa penjualan aset-aset berharga Ridho Ilahi bukan dilakukan oleh sang ibunda.
Penjualan tersebut dilakukan oleh oknum yang diduga menipu ibunda Ridho Ilahi dengan iming-iming akan membantu agar Ridho tidak ditahan, melainkan direhabilitasi.
Namun, hingga saat ini Ridho Ilahi masih tetap ditahan, sementara oknum yang diduga melakukan penipuan sudah kabur.
“Sejak Ridho masuk penjara, ya itulah dimulainya penjualan barang-barang tersebut. Dan itupun bukan dilakukan oleh orang tuanya, tetapi oleh oknum tersebut,” ungkap Putri Maya Rumanti, tim kuasa hukum Ridho, dilansir dari kanal YouTube Hot Issue 2021 Indosiar (30/1/21).
“Dijual oleh oknum tersebut dengan iming-iming bahwa Ridho tidak ditahan, tapi direhabilitasi. Faktanya, tetep proses ini lanjut, dan berdasarkan putusan ini Ridho divonis dua tahun penjara,” imbuh Dedy DJ.
Ironisnya, Ibunda Ridho Ilahi kena tipu setelah menjual barang-barang hasil kerja keras Ridho mulai dari mobil sampai rumah yang ditinggali Sang Ibunda.
Saat ini, ibunda Ridho Ilahi tidak memiliki harta benda apapun, bahkan dirinya tinggal di kos-kosan depan Polres Jakarta Barat tempat Ridho berada.
“Beliau sekarang sudah tidak punya apa-apa, rumah sudah dijual semua, mobil sudah dijual semua, dan Ridho masih ditahan,” sambung Dedy DJ.
Dilansir dari Hot Issue Indosiar (30/1/21), Sang ibu terus menangis, meratapi nasib lantaran Sang anak lantaran Ridho Ilahi merupakan tulang punggung keluarga karena ayahnya sudah meninggal.