Follow Us

Banyak Masyarakat Enggan Divaksin Corona, Dokter ini Beberkan Gejala yang Biasa Dirasakan Seseorang Usai Vaksinasi

Saeful Imam - Kamis, 21 Januari 2021 | 09:18
Seorang dokter takut disuntik saat akan divaksinasi vaksin Covid-19 di rumah sakit JIH Solo.
Photo by RF._.studio from Pexels

Seorang dokter takut disuntik saat akan divaksinasi vaksin Covid-19 di rumah sakit JIH Solo.

Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) hingga Rabu (20/1/2021), menerima 30 laporan KIPI yang bersifat ringan dan tidak ada reaksi serius yang memerlukan perawatan intensif setelah tenaga kesehatan (nakes) mendapat vaksin Covid-19 tahap pertama.

Komnas KIPI terus memantau pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, termasuk mendengarkan laporan masyarakat.

Ketua Komnas KIPI Prof. DR Dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M. TropPaed menjelaskan, dari laporan yang masuk, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal.

"Semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini,” ujar Hindra dalam acara Dialog Produktif bertema KIPI: Kenali dan Atasi yang diselenggarakan KPCPEN, Rabu (20/1/2021).

Vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan virue corona, selain 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dan 3T: test, trace, treatment.

Baca Juga: Jokowi Putuskan Vaksin Gratis Untuk Seluruh Masyarakat Tanpa Terkecuali, Kaesang Pangarep Beri Respons Begini

Prof. Hindra meyakini vaksinasi ini tidak hanya untuk individu, namun juga upaya melindungi keluarga terdekat terutama bagi tenaga kesehatan yang menerima vaksinasi pertama kali.

“Pandemi ini sudah melelahkan. Kasihan juga nakes yang ada di garda terdepan. Mereka berjibaku bekerja di luar ambang batas kemampuannya. Ini akan menurunkan daya tahan tubuh mereka. Jadi kita harus sepakat melawan satu musuh, jangan mementingkan diri sendiri. Paling tidak ini bagi keluarga terdekat kita juga,” terangnya.

Prof. Hindra menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai efek vaksinasi. Setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI.

Oleh karena itu, Komnas KIPI perlu dibentuk sebagai tim independen yang mengkaji adanya hubungan vaksin yang diberikan dengan kejadian yang terjadi.

“Komnas KIPI diangkat Menteri Kesehatan dengan masa kerja empat tahun dan sudah ada sejak 1998, jadi sudah 22 tahun mengawasi KIPI,” ujarnya.

*Pelaporan KIPI Dilakukan Berjenjang*

Source : tribunnews

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular