Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, sudah diatur mengenai skrining sebelum vaksinasi.
Disebutkan jika sebelumnya, penerima vaksin akan diperiksa riwayat kesehatan dan kondisi sebelum vaksinasi.
Skrining ini berguna untuk mengurangi risiko reaksi berat yang terjadi setelah penyuntikan vaksin ke dalam tubuh.
Bila setelah melalui proses skrining, seseorang yang berstatus OTG lolos, maka tetap diberi vaksin.
Lantas, apa yang akan terjadi pada Orang Tanpa Gejala jika disuntik vaksin Covid-19?
Dirangkum dari Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa vaksinasi terhadap OTG tidak berbahaya.
Hal itu karena antibodi dalam tubuh OTG, dinilai belum optimal dalam menghadapi virus Covid-19. Maka pemberian vaksin meminimalkan risiko penularan.
“Tidak berbahaya karena sebenarnya antibodi pada OTG mungkin belum optimal," kata Nadia yang dirangkum GridHITS dari Kompas.com.
Nadia juga turut menjelaskan bahwa semakin banyak orang yang mendapat suntikan vaksin, maka kekebalan kelompok akan semakin cepat terbentuk.
"Kalau konsep vaksinasi, makin banyak yang mendapat vaksin tentunya meminimalkan risiko. Maka herd imunity cepat terjadi,” tambah Nadia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bagaimana Bila Orang Tanpa Gejala Diberi Vaksin Covid-19? Ini Kata Kemenkes